Categories
Software
- Activator
- BackUp
- CAD Collection 2D & 3D
- CD DVD
- Compression
- Converter
- Desktop
- Driver
- Freeware
- Games
- Graphic
- Internet
- MacOSX
- Multimedia
- Office
- Operating System
- Security
- Software Indonesia
- Support Developer
- Utilities
- Web Design
- Apple
- All Software PLUGIN & TEMPLATE
- PlugIn Template MUSE
- PlugIn Temp Blogger
- PlugIn Temp WordPress
- All PlugIn Template Tutorial
- Tutorial Web Design
- Tutorial Blogger
- Book Magazine
- Tips & Trik Excel
- All Other MOBILE PHONE
- iOS
- Android
- Windows
- Nokia
- Black Berry
- All Mobile Phone Uncategorized
- Islam
- Kesehatan
- Font
- Contoh Surat
- Subtitle
- Musik Video
- Lyrics
- All unrcategorized
Labels
Activator
(10)
Android
(23)
Anti Virus
(13)
BackUp
(4)
BlackBerry
(3)
CAD
(2)
CD DVD Tools
(18)
Compression Tools
(17)
Converter
(18)
Desktop
(42)
Driver
(18)
Font
(2)
Freeware
(105)
Games
(7)
Graphic
(60)
Internet
(75)
iOS
(28)
Kesehatan
(5)
Lirycs
(1)
MacOS
(16)
Magazine
(28)
Mobile Phone
(43)
Multimedia
(69)
Musik Video
(5)
Office
(37)
OS Windows
(13)
Other
(1)
PlugIn Template
(22)
PlugIn Template Adobe MUSE
(20)
Security
(23)
Software
(307)
Software Indonesia
(3)
Subtitle
(1)
Support Developer
(21)
Template Blogger
(1)
Tip Trik Excel
(5)
Tips dan trik
(17)
Tutorial
(37)
Tutorial Blogger
(25)
Tutorial Web Design
(12)
Uncategorized
(2)
Utilities
(83)
Web Design
(52)
X Al-Islam
(13)
X Contoh Contoh Surat
(74)
Total Tayang
© 2014 by Andi Cang. Selamat Datang di Website ANDICANG Anda bebas masuk ke situs ini menggunakan satu gambar dan penjelasan singkat untuk link kembali ke posting apapun. publikasi ulang posting secara utuh dengan mencantumkan link pemilik andicang.blogspot.com
Rabu, 19 Februari 2014
01.SURAT PERJANJIAN SEWA – MENYEWA KONTER HP
07.20
1. SURAT PERJANJIAN SEWA – MENYEWA KONTER HP
Pada hari ini ,_____tanggal ____bulan _____tahun _____, telah diadakan perjanjian
sewa – menyewa antara kedua belah pihak sebagai berikut:
Nama :
No. KTP :
Pekerjaan :
Alamat :
Selanjutnya dalam perjanjian ini dapat disebut Pihak Pertama.
Nama :
No. KTP :
Pekerjaan :
Alamat :
Selanjutnya dalam perjanjian ini dapat disebut Pihak Kedua.
Atas sebuah obyek konter yang terletak di (_______________) yang selanjutnya disebut sebagai obyek sewa dengan kondisi sebagai berikut :
Pihak pertama meminjamkan obyek sewa konter untuk dijadikan tempat usaha sementara kepada pihak kedua selama ______ tahun terhitung sejak tanggal (____s/d____)
Pihak pertama akan menerima uang sewa sebesar Rp. (_____________)-(________________rupiah) per-tahun yang dibayarkan di muka untuk (_______) tahun oleh pihak kedua.
Selanjutnya, pihak kedua akan menempati sementara obyek tersebut selama (________) tahun.
Pihak kedua akan membayar iuran lingkungan dan mematuhi peraturan lingkungan sesuai dengan ketetapan yang berlaku di lingkungan.
Pihak kedua tidak diperkenankan merubah bentuk konter tanpa izin tertulis dari pihak pertama.
Pihak kedua tidak diperkenankan untuk menjadikan obyek sewa sebagai tempat tinggal, perkumpulan organisasi ataupun menjadikan obyek sewa sebagai sarana peribadatan.
Pihak kedua akan membayar tagihan listrik dari PLN dan akan membayar seluruh tagihan sampai bulan terakhir masa sewa.
Bukti pembayaran tagihan harus diserahkan pihak kedua kepada pihak pertama selambat-lambatnya pada 30 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran bulan tersebut.
Pihak kedua tidak berhak menyerahkan hak untuk menempati obyek sewa kepada pihak lain kecuali atas persetujuan pihak pertama.
Apabila pihak kedua lalai dalam pembayaran tagihan selama 3 bulan berturut-turut atau menyerahkan hak untuk menempati obyek sewa pada pihak lain maka pihak pertama akan menarik hak penggunaan obyek konter dari pihak kedua tanpa kompensasi apapun.
Apabila dalam kondisi terpaksa pihak pertama harus membatalkan perjanjian ini secara sepihak maka pihak kedua berhak untuk memperoleh penggantian uang sewa sebesar (______) rupiah untuk setiap bulan yang belum digunakan.
Begitu pula jika pihak kedua masih menempati obyek sewa setelah masa perjanjian berakhir maka pihak pertama berhak untuk memperoleh penggantian uang sewa sebesar (_____) rupiah setiap bulannya ditambah deposit biaya listrik yang dihitung rata-rata selama 12 bulan terakhir.
Pihak kedua harus memberikan pernyataan tertulis ketika akan mengosongkan obyek sewa setidaknya 30 hari sebelum rencana pengosongan obyek sewa.
Pihak I Pihak II
Materai Rp.6000
(____________________) (____________________)
Saksi
(____________________) (____________________)
Pada hari ini ,_____tanggal ____bulan _____tahun _____, telah diadakan perjanjian
sewa – menyewa antara kedua belah pihak sebagai berikut:
Nama :
No. KTP :
Pekerjaan :
Alamat :
Selanjutnya dalam perjanjian ini dapat disebut Pihak Pertama.
Nama :
No. KTP :
Pekerjaan :
Alamat :
Selanjutnya dalam perjanjian ini dapat disebut Pihak Kedua.
Atas sebuah obyek konter yang terletak di (_______________) yang selanjutnya disebut sebagai obyek sewa dengan kondisi sebagai berikut :
Pihak pertama meminjamkan obyek sewa konter untuk dijadikan tempat usaha sementara kepada pihak kedua selama ______ tahun terhitung sejak tanggal (____s/d____)
Pihak pertama akan menerima uang sewa sebesar Rp. (_____________)-(________________rupiah) per-tahun yang dibayarkan di muka untuk (_______) tahun oleh pihak kedua.
Selanjutnya, pihak kedua akan menempati sementara obyek tersebut selama (________) tahun.
Pihak kedua akan membayar iuran lingkungan dan mematuhi peraturan lingkungan sesuai dengan ketetapan yang berlaku di lingkungan.
Pihak kedua tidak diperkenankan merubah bentuk konter tanpa izin tertulis dari pihak pertama.
Pihak kedua tidak diperkenankan untuk menjadikan obyek sewa sebagai tempat tinggal, perkumpulan organisasi ataupun menjadikan obyek sewa sebagai sarana peribadatan.
Pihak kedua akan membayar tagihan listrik dari PLN dan akan membayar seluruh tagihan sampai bulan terakhir masa sewa.
Bukti pembayaran tagihan harus diserahkan pihak kedua kepada pihak pertama selambat-lambatnya pada 30 hari sejak tanggal jatuh tempo pembayaran bulan tersebut.
Pihak kedua tidak berhak menyerahkan hak untuk menempati obyek sewa kepada pihak lain kecuali atas persetujuan pihak pertama.
Apabila pihak kedua lalai dalam pembayaran tagihan selama 3 bulan berturut-turut atau menyerahkan hak untuk menempati obyek sewa pada pihak lain maka pihak pertama akan menarik hak penggunaan obyek konter dari pihak kedua tanpa kompensasi apapun.
Apabila dalam kondisi terpaksa pihak pertama harus membatalkan perjanjian ini secara sepihak maka pihak kedua berhak untuk memperoleh penggantian uang sewa sebesar (______) rupiah untuk setiap bulan yang belum digunakan.
Begitu pula jika pihak kedua masih menempati obyek sewa setelah masa perjanjian berakhir maka pihak pertama berhak untuk memperoleh penggantian uang sewa sebesar (_____) rupiah setiap bulannya ditambah deposit biaya listrik yang dihitung rata-rata selama 12 bulan terakhir.
Pihak kedua harus memberikan pernyataan tertulis ketika akan mengosongkan obyek sewa setidaknya 30 hari sebelum rencana pengosongan obyek sewa.
Pihak I Pihak II
Materai Rp.6000
(____________________) (____________________)
Saksi
(____________________) (____________________)
Label:X Contoh Contoh Surat
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
Semoga Bermanfaat. Nikmati koleksi saya dan sering-seringlah berkunjung lagi, saya akan melakukan yang terbaik agar koleksi ini senantiasa selalu menawan buat Anda. Terima kasih atas waktu Anda!
Cari Blog Ini
Entri Populer
- 001. Koleksi Door (Door Collection)_AndiCang_01 Keterangan : Pintu 600, Pintu 650, Pintu 700, Pintu 800, Pintu 900, Pintu 1000. P...
- 01. CRYPTO Actions PlugIn For Autoplay Media Sudio Klik Show untuk ScreenShoot Klik Show untuk Detail "This plugin expands th...
- Legacy Family Tree Deluxe 7Introduction: Legacy Family Tree Deluxe 7.5.0.278 Legacy Family Tree Deluxe 7 Legacy Family Tree Deluxe 7.5.0....
- EPUB Converter is a tool that offers an easy, efficient and quick way to help you convert EPUB files to other formats, and vice versa. EPUB...
Blogger+Followers

0 komentar:
Posting Komentar